Saturday,11-September-2010
SUN MON TUE WED THU FRI SAT
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
2010-03-15
Senin
Jumat
LAYANAN KAMI

 


BPN ONLINE

Maspri

>> Home  >> Berita 

Berita

LEGALISASI ASET MASYARAKAT DAN PEMBERIAN AKSES REFORM UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DALAM RANGKA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DI DESA-DESA KAWASAN REFORMA AGRARIA KECAMATAN BAGELEN, KABUPATEN PURWOREJO

Reforma Agraria merupakan agenda besar BPN dalam memberikan kontribusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Reforma Agraria meliputi Aset reform dan Akses reform. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah terus mendorong terlaksananya Program Reforma Agraria. Pelaksanaan dari program ini adalah mendorong peran BPN tidak hanya sekedar sebagai lembaga yang memproduksi sertifikat tanah, tapi sekaligus membantu pemilik tanah untuk bisa memberdayakan tanah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.

Salah satu kegiatan Reforma Agraria tahun 2009 di Kabupaten Purworejo diarahkan di Kecamatan Bagelen. Kegiatan Reforma Agraria di Kecamatan Bagelen sekaligus diarahkan sebagai upaya pelestarian dan perbaikan lingkungan hidup karena kondisi Kecamatan Bagelen berbukit dan rawan longsor. Dipilihnya program penghijauan itu sekaligus menyinergikan antara kegiatan BPN Kanwil Jawa Tegah dengan program Pemkab Purworejo yang menjadikan Kecamatan Bagelen sebagai kawasan sentra agropolitan.

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui sangat menyambut baik program Reforma Agraria karena sejalan dengan program alas simpen yang digalakkan Kabupaten Purworejo. Yang dimaksud dengan Alas simpen adalah penanaman pohon-pohon di sekitar daerah sumber mata air serta di kawasan rawan tanah longsor, seperti di daerah perbukitan. Pohon yang ditanam bukanlah pohon usia pendek melainkan yang tidak mungkin ditebang dalam waktu lama dan tidak boleh ditebang karena untuk tangkapan air. Dalam berbagai kesempatan terus di sosialisasikan kepada masyarakat agar setiap jengkal tanah yang kosong harus ditanami.

Dengan bersinerginya program dari Kanwil BPN Purworejo dan Pemkab Purworejo, menjadikan Kabupaten Purworejo diharapkan sebagai ikon program reformasi agraria tingkat nasional oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Selain menjadi prestasi yang cukup membanggakan, kedepan program reformasi agraria di Kabupaten Purworejo akan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya.

Pada tahun 2008, BPN dalam melaksanakan program reformasi agraria telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan memberikan bantuan 20.000 batang bibit durian montong untuk masyarakat di Desa Kaliwungu, Kecamatan Bruno (20 % bibit siap tanam dan 80 % biji seling).

Pada hari rabu tanggal 13 Januari 2009 telah dilakukan kegiatan legalisasi aset masyarakat dan pemberian akses reform di Kecamatan Bagelen khususnya di desa-desa Reforma Agraria dengan sasaran tanah seluas 209 hektar. Meliputi Desa Hargorojo 16 hektar, Somorejo 70,5 hektar, Tlogokotes 60 hektar , Bapangsari 45,5 hektar dan Krendetan 17 hektar.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan bibit tanaman produktif yang memiliki fungsi konservasi sesuai dengan yang di inginkan masyarakat. Bibit-bibit tanaman tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo dan pihak ketiga. Bibit tanaman yang diserahkan meliputi 9.000 bibit karet dan 8.000 bibit durian monthong.

Kegiatan akses reform tidak hanya berhenti pada pemberian bibit saja. Masyarakat di desa-desa Reforma Agraria juga diberikan sosialisasi, pelatihan dalam hal pembibitan, penanaman dan pemeliharaan tanaman serta penanganan pasca panen. Semua ini dilakukan kerjasama antara BPN Kanwil Jawa Tengah dengan pihak ketiga.

Developed by JogjaCamp CopyRight by BPN-Jateng.net 2006